ISLAMISASI PENGETAHUAN DALAM BIDANG EKONOMI
ISLAMISASI PENGETAHUAN DALAM BIDANG EKONOMI
Disusun sebagai Syarat untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
“Studi Islam 3”
(Dosen Pengampu: Drs.Suwarno M.Si)

Disusun oleh:
Eva Novrianti ( 1101020050 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO
2013
Pendahuluan
Hegemoni peradaban Barat yang
didominasi oleh pandangan hidup saintifik (scientific worldview) telah membawa
dampak negatif terhadap sisi sisi lain dari peradaban, khususnya dalam bidang
epistemologi. Tampaknya, “Westernisasi ilmu pengetahuan” adalah istilah yang
paling tepat untuk menggambarkan kondisi ini. Jika hal ini dipahami dengan
baik, maka tema “Islamisasi ilmu pengetahuan” bukan hanya istilah yang wajar
dan mudah diterima, tapi lebih merupakan proyek yang membawa keharusan
konseptual. Oleh sebab itu, substansi Islamisasi ilmu pengetahuan tidak dapat
sepenuhnya dimengerti jika tidak dikaitkan dengan persoalan epistemologis yang
melanda dunia Islam dan tantangan yang menjadi sumbernya.
Ketika
Barat masih dalam kegelapan, mereka mengambil ilmu pengetahuan dari negara
Islam, dan mereduksi nilai nilai etika Islam dalam ilmu pengetahuan tersebut
sesuai dengan pandangan hidup mereka. Sehingga berkembang sebuah ilmu baru yang
sekuler, yang memberikan kontribusi yang penting dalam kehidupan manusia. Saat
ini di berbagai perguruan tinggi di negara Islam diajarkan buku buku, ideologi
dan pandangan hidup barat. Masyarakat muslim mengalami sebuah proses
westernisasi. Keadaan ini harus berubah, dan kewajiban seorang muslim adalah
menguasai ilmu pengetahuan modern, memahaminya dengan sempurna, untuk merebut
kembali ilmu pengetahuan yang dulu telah diambil oleh barat.
Secara keseluruhan, reaksi reaksi
kaum muslim terhadap penjajahan epistimologi Barat adalah lambat. Mengingat
tradisi kuat dari kritik epistimologi dalam Islam klasik – hampir setiap
sarjana ternama pada masa ini menghasilkan sebuah klasifikasi pengetahuan dan
menguraikan konsep nilai ilmu – ini agak mengherankan. Dalam tahun enam puluhan
dan awal tujuh puluhan, Syed Hossein Nasr merupakan satu-satunya sarjana yang
mengetengahkan suatu perspektif Sufi yang terang terangan, mengenai krisis
epistimologi dalam peradaban Barat di dalam karya seperti Encounter of Man and
Nature.Tetapi dalam sepuluh tahun terakhir, suatu usaha yang mendapat
persetujuan dari banyak pihak telah dilakukan untuk menemukan kembali unsur
unsur utama epistimologi Islam.
Obsesi utama umat Islam setelah
Perang Dunia ke-2 adalah mempercepat upaya untuk merebut kembali kejayaan Islam
pada masa silam dan meraih kemenangan dalam skala internasional. Hal ini
merupakan poin penting untuk mencapai hasil akhir dari Islamisasi ilmu
pengetahuan, yang dipelopori oleh dua sarjana terkemuka ; Syed Mohammad Naquib
Al-Attas dan Isma`il Raji al-Faruqi menggagas ide tersebut pada tahun 1982.Proyek
tersebut bisa disebut sebagai kunci untuk membuka pintu menuju proyek yang
lebih nyata yaitu membawa dan mengeluarkan umat Islam dari keterbelakangan.
Makalah Al-Attas, `The
Dewesternisation of Knowledge`, adalah salah satu kritik yang mengena terhadap
epistimologi Barat.Al-Attas beragumen bahwa skeptikisme yang mencakup
keseluruhan sistem pengetahuan Barat, yang tidak mengenal batas-batas etika dan
nilai, merupakan antitesis dari epistimologi Islam. Di sini Al-Attas bukan
beragumen melawan keraguan dan skeptikisme dia bahkan setuju dengan filosof dan ahli
epistimologi muslim Al-Ghazali (450-505H), yang mengatakan bahwa `tak seorang
pun yang benar-benar meyakini sesuatu sebelum dia meragukannya` dan bahwa
skeptikisme yang sehat itu penting bagi kemajuan intelektual.
Tetapi argumen Al-Attas
bertentangan dengan kerangka pengetahuan yang mengorbankan nilai-nilai sosial
dan budaya demi skeptikisme. Al-Attas menggambarkan;
`Tampaknya
perlu ditekankan bahwa pengetahuan itu tidak netral, dan benar-benar dapat
ditanamkan dengan satu sifat lalu dinyatakan sebagai pengetahuan. Toh dalam
kenyataannya, secara keseluruhan, bukanlah pengetahuan yang sejati, melainkan
penafsirannya melalui prisma, pandangan dunia, visi intelektual dan persepsi
psikologis dari peradaban itulah yang kini memainkan peranan menentukan dalam
perumusan dan penyebarannya. Apa yang dirumuskan dan disebarkan adalah
pengetahuan yang telah diisi dengan sifat dan kepribadian dari peradaban itu pengetahuan
yang dikemukakan dan diterima sebagai pengetahuan dalam penyamaran itu secara
cermat sekali dileburkan dengan yang asli, sehingga pihak-pihak lain secara tak
sadar benar-benar menganggapnya sebagai pengetahuan sejati per se`.
Al-Attas, sebagaimana para
pengkritik muslim masa kini lainnya atas epistimologi Barat, menyamakan
nilai-nilai masa Pencerahan, gerakan filsafat Prancis abad ketujuh belas,
sebagai nilai-nilai asal dari sains dan teknologi modern. Dia mengakui bahwa
Islam memberi sumbangan yang sangat penting, pada tahap awal evolusinya, pada
sains dan teknologi Barat, tetapi pengetahuan dan semangat ilmiah rasionalnya
telah dituang dan dicetak kembali untuk disesuaikan dengan wadah kebudayaan
Barat, sehingga mereka lebur dan tercampur dengan semua unsur lainnya yang
membentuk sifat dan kepribadian
peradaban Barat.
Peleburan dan percampuran ini telah
menghasilkan suatu dualisme yang khas dalam pandangan dunia dan nilai-nilai
sistem pengetahuan Barat; suatu dualisme yang tidak dapat diubah menjadi
kesatuan yang selaras, karean dia terbentuk dari gagasan, nilai, kebudayaan,
kepercayaan, filsafat, dogma doktrin dan teologi yang saling bertentangan, yang
kesemuanya mencerminkan suatu bayangan realitas dan kebenaran dualistik yang
terperangkap di dalam perjuangan yang sia-sia. Dualisme ini telah menghasilkan
suatu ketegangan batin yang kekal dalam kebudayaan dan peradaban Barat, yang
pada gilirannya menghasilkan keinginan yang tak habis-habisnya untuk mencari
dan memulai perjalanan penemuan yang abadi. Menurut Al-Attas, perubahan,
perkembangan dan kemajuan merupakan hasil dari pencarian yang tak
habis-habisnya dan perjalanan yang abadi ini, yang dipacu oleh keraguan dan
ketegangan batin.
Intisari dari argumen Al-Attas
adalah; karena para sarjana dan ilmuwan muslim bekerja mengikuti sistem
pengetahuan Barat, maka mereka hanya dapat mengetengahkan nilai-nilai dan
ketegangan-ketegangan batin kebudayaan dan peradaban Barat. Lembaga pengetahuan
dan sains semacam itu tidak dapat benar-benar memenuhi kebutuhan-kebutuhan
masyarakat muslim atau mengambil akar sosial di dalam dunia muslim.
Sementara Al-Faruqi telah membawa
seluruh proses itu beberapa langkah ke depan dengan jalan menyarankan suatu
rencana sistematis untuk menemukan suatu epistimologi Islam masa kini. Program
Islamisasi ilmu pengetahuannya merupakan hasil dari usaha yang telah
bertahun-tahun dan perdebatan serta pembahasan dalam sejumlah seminar
internasional yang diikutinya.Islamization of Knowledge mengetengahkan suatu
proses bertahap bagi peng-Islaman ilmu pengetahuan.
Al-Faruqi beragumen bahwa
`keresahan umat` hanya dapat dihilangkan dengan suntikan epistimologi. Tugas
yang dihadapi umat adalah memecahkan masalah pendidikan, yaitu pemuda-pemuda
muslim harus diisi visi Islam dengan jalan memperkenalkan peradaban Islam
sebagai kajian wajib. Banyak sarjana muslim lain yang telah mengemukakan
pikiran serupa, dan dalam beberapa kasus bahkan jauh lebih gigih dibandingkan
Al-Faruqi. Tetapi di dalam Islamisasi ilmu pengetahuan modern, yang merupakan
bagian dari seluruh skema perubahan sistem pendidikan muslim, sumbangan
Al-Faruqi tampil ke depan. Al-Faruqi bukan hanya menginginkan perubahan atas
seluruh warisan pengetahuan manusia dari sudut pendidikan Islam. Dia juga
menawarkan suatu metodologi dan program tindakan untuk melaksanakan hal itu.
Dalam setiap bidang ilmu
pengetahuan, para sarjana muslim masa klasik bekerja dalam pengetahuan dan
paradigma-paradigma perilaku yang didefinisikan secara jelas. Dengan demikian
mereka mampu memadukan sains dari peradaban lain yang mereka warisi. Begitu
sains-sains ini berada di bawah paradigma-paradigma yang dikembangkan oleh para
sarjana muslim, diubah menjadi suatu bentuk yang baru.
Beginilah seharusnya cara para
sarjana dan ilmuwan muslim mengadakan pendekatan terhadap masalah penting dalam
Islamisasi ilmu pengetahuan. Dengan memisahkan etika dan moralitas dari
epistimologinya, peradaban Barat telah menghasilkan seperangkat ilmu pengetahuan
yang tidak mengaitkan dirinya dengan kepentingan Islam menyangkut perwakilan
manusia, kesucian alam, keadilan sosial, kepentingan umum dan usaha menggapai
ridha Allah swt. Perangkat ilmu pengetahuan ini dan disiplin-disiplin yang
berhubungan dengannya tentu saja akan mendahulukan kepentingan-kepentingan dan
kesejahteraan peradaban Barat dan sulit untuk dapat di-Islamkan.
Tugas yang dihadapi cendekiawan
muslim karenanya adalah mengembangkan dengan menggunakan epistimologi Islam paradigma-paradigma
alternatif bagi ilmu pengetahuan, baik untuk ilmu-ilmu alam maupun ilmu-ilmu
sosial dan menyusun serta mencetak disiplin-disiplin yang paling relevan dengan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat muslim masa kini. Setelah paradigma-paradigma
Islam yang khas dan perangkat-perangkat ilmu pengetahuan yang berkaitan
dengannya berhasil dikembangkan, barulah para sarjana muslim dapat merenungkan
cara-cara untuk mencapai perpaduan di atas landasan yang kuat dengan ilmu
pengetahuan yang diciptakan peradaban Barat.
Keresahan
umat Islam dalam bidang ekonomi
Saat ini umat Islam berada dalam
level terbawah bila dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain, umat Islam
mengalami kekalahan yang bertubi-tubi. Akibat dari kekalahan beruntun ini, umat
Islam ditindas dengan berbagai macam penindasan; dibunuh, diambil harta
kekayaannya, diusir dari tanah kelahirannya dan direkayasa sedemikian rupa agar
tidak mempunyai harapan dalam hidup.Semua bentuk penindasan ini berada dibalik
imperialisme Barat, dengan segala bentuknya.
Di dalam kekejaman imperialisme ini
juga terdapat pemaksaan kehendak terhadap umat Islam untuk mempercayai atau
mengikuti suatu doktrin atau ideologi tertentu. Umat Islam sengaja dijauhkan
dari kebudayaan, peradaban dan lebih jauh dari identitas mereka, inilah
realitas umat Islam yang dulu pernah menjadi pelopor kemajuan umat manusia.
Tidak cukup sampai di sini saja, musuh-musuh Islam dengan sengaja merendahkan
umat Islam dengan cara mendistorsikan sejarah Islam yang penuh dengan
kegemilangan, menjadi gambaran yang sangat keji dan menakutkan. Sekedar contoh
bahwa saat ini pers Barat dengan sangat mudah mendiskripsikan seorang muslim
dengan sebutan `teroris`, radikal, out of law, primitif dan lain sebagainya.
Secara umum, umat Islam saat ini
menjadi sasaran kebencian dan sifat iri dengki dari hampir seluruh non muslim,
baik mereka yang berada di negara maju maupun negara berkembang, negara
kapitalis maupun sosialis. Dunia Islam saat ini identik dengan peperangan, perpecahan
dalam negeri, perang saudara, yang pada gilirannya dianggap membahayakan dan
menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan perdamaian dunia. Lebih dari itu,
dunia Islam dianggap sebagai `orang yang sakit` dalam sebuah komunitas
masyarakat dunia modern, dan agama Islam dituduh sebagai akar permasalahan dari
segala malapetaka tersebut.
Ada beberapa fenomena dari malaise
of ummah yang dihadapi umat Islam saat ini, diantaranya :
1. Kemunduran
Politik dan Moral.
Setelah mencapai puncak
kebesarannya, masyarakat muslim kehilangan momentumnya karena masalah
kemunduran politik dan moral. Yang pertama kali runtuh adalah institusi
kekhalifahan, yang mencerminkan sistem politik Islam dalam bentuknya yang
ideal. Secara umum ia digantikan oleh otokrasi dan pemerintahan berdasarkan
keturunan, yang hanya sedikit sekali mempraktekkan ketentuan demokrasi Islam
mengenai syura, dan yang menghimpun sepanjang masa semua keburukan penguasa.
Sekalipun ikatan emosional kepada keimanan tetap ada, akan tetapi ketaatan
kepada ajaran Islam terus berkurang.
2. Kemunduran Ekonomi.
Dengan melemahnya persaudaraan dan
persamaan sosial, masyarakat muslim menjadi semakin terstruktur dan
berorientasi status. Keadilan sosio-ekonomi, tanda yang menonjol dari masyarakat
muslim sejati, menjadi korban utama dan peluang untuk bangkit secara vertikal
benar-benar telah menurun. Kemungkinan memperoleh imbalan yang adil atas kerja
keras dan sungguh-sungguh dan memperoleh pengakuan yang semestinya, telah
dihapus, hilang bersamanya sebagian besar orang-orang yang cakap dan
berkemampuan, desakan untuk menjadi kreatif dan bekerja keras demi kemajuan.
Sebaliknya korupsi dan penggunaan sarana yang tidak semestinya untuk memperoleh
segala sesuatu demi mencapai tujuan-tujuan atau memenuhi tuntutan dari
kebiasaan yang tidak sehat dan gaya hidup mahal menyebar ke seluruh lapisan
masyarakat. Dengan begitu korupsi semakin merajalela.
Dalam persaingan dengan
produktifitas negara Islam, negara asing selalu mencari dan selalu berhasil
membuka peluang pasar. Ketika suatu industri berkembang dengan bantuan negara
asing, maka akan menghasilkan sesuatu yang sangat bergantung kepada bahan bahan
mentah yang dimiliki oleh negara asing tersebut. Dengan demikian negara asing
bertambah kuat dan terjadi hegemoni terhadap negara negara Islam.
Sebagai contoh, di sektor pertanian
yang merupakan mata pencaharian utama kebanyakan negara-negara muslim, para
petani penyewa tanah dan petani yang tidak memiliki lahan pertanian, yang
berpotensi untuk menjadi wiraswastawan yang dinamis, benar-benar menjadi budak
dari para tuan tanah, yang kebanyakan telah memperoleh bagian tanah yang luas
melalui tipu daya dan loyalitas mereka kepada penjajah dan penguasa setempat.
Mereka tidak mempunyai modal untuk meningkatkan penghasilan, bahkan mereka juga
tidak punya sarana untuk melakukan investasi yang diperlukan, karena itulah
sektor pertanian tidak mengalami kemajuan dan tetap terbelakang.
Dalam sektor industri, para
pengrajin telah dimiskinkan oleh kebijakan-kebijakan para penguasa kolonial,
dimana kekuasaan penjajah menjadikan negara-negara jajahan sebagai pasar untuk
produksi industri perusahaan mereka. Dan kekuasaan penjajah sengaja mengambil
langkah-langkah tertentu untuk menghambat dan menghalangi pertumbuhan industri
pribumi. Para petani, pengrajin dan buruh adalah sama rasionalnya, baik di
negara-negara muslim maupun dimana saja dan dapat menanggapi insentif ekonomi.
Kekurangan motivasi, kreatifitas, kesungguhan, efisiensi dan produktivitas yang
tinggi bukan merupakan watak masyarakat muslim, akan tetapi ini semua
ditanamkan dalam diri mereka oleh lingkungan sosial, politik dan ekonomi yang
tidak adil.
3. Kemunduran Kebudayaan.
Kebodohan, mitos dan buta huruf
yang melanda umat Islam sebagai akibat dari keterbelakangan dan kemunduran
selama berabad-abad, membuat masyarakat muslim menyerah dalam formalitas iman
yang kaku, dan terlena pada dogma agama tanpa memahami sumber legalitasnya
(al-taqlid al-a`ma). Hal inilah yang mengakibatkan kelemahan dan
ketidakberdayaan dalam menghadapi tantangan dan pengaruh dunia luar.
Ketidakberdayaan ini mendorong mereka untuk mencari solusi ideal atas
permasalahan yang mereka hadapi, mereka tanpa kesadaran dan pemahaman yang
benar, mengadopsi pemikiran dan pengalaman Barat dan menganggapnya sebagai
tongkat sihir yang bisa merubah keadaan mereka dalam sekejap.
Kontroversi seputar Islamisasi ilmu
pengetahuan dalam bidang ekonomi.
Sarjana muslim
mengunakakan definisi beragam mengenai Islamisasi pengetahuan sekaligus proses
bagaimana melakukan Islamisasi pengetahuan. Walaupun ada juga yang tidak setuju
dengan upaya untuk Islamisasi pengetahuan, seperti halnya Fazlur Rahman, dalam the America Journal of Islamic
Social Science (AJISS) dengan judul Islamization of knowledge: A Response. Ia
berpendapat bahwa pengetahuan kontemporer itu mereflesksikan etos Barat, namun
dengan tegas ia berpendapat bahwa orang
tidak dapat menemukan suatu metodologi atau memerinci suatu strategi untuk mencapai pengetahuan
Islami. Menurutnya, satu-satunya harapan umat Islam untuk menghasilkan
Islamisasi adalah memelihara pemikiran umat Islam.
Sementara bagi banyak di antara
sarjana muslim yang mendukung Islamisasi pengetahuan mengunakan pemikiran
Ismail Raji al Faruqi yang tertuang dalam
Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan. Faruqi mengungkapkan dua faktor yang menyebabkan kondisi umat yang
tidak menguntungkan secara terus menerus – kondisi yang dia sebut dengan
malaise of ummah yakni arus dualitas sekuler religius sistem pendidikan dalam
masyarakat muslim dan tidak adanya pandangan yang jelas untuk menunjukkan dan
mengarahkan tindakan umat Islam.Menurutnya peremajaan umat kembali tergantung
pada integrasi ilmu-ilmu Islam dan
sekuler, secara singkat, mengakhiri dualitas pendidikan.
Ada kontroversi seputar Islamisasi
ilmu pengetahuan, dimana ada dua kelompok besar [23]. Kelompok pertama adalah
pendukung Islamisasi ilmu pengetahuan. Sedangkan kelompok kedua adalah yang
menentang gagasan ini. Ismail al Faruqi dan The International Institute of
Islamic Thought (IIIT)-nya adalah pencetus gagasan besar ini. Sedangkan
Ziauddin Sardar dan “Ijmali” nya mewakili kelompok yang tidak sependapat dengan
ide tersebut .
Bagi Ziauddin Sardar Islamisasi
ilmu pengetahuan tidak bisa diartikan sebagai Islamisasi ilmu ekonomi atau
Islamisasi disiplin ilmu yang lain, selama masih memakai metodologi barat atau
metodologi lain. Berarti ekonomi Islam tidak boleh bertentangan dengan
interpretasi klasik dari syariah, asumsinya adalah terciptanya masyarakat Islam
yang diakui eksistensinya. Islamisasi ilmu pengetahuan harus menghasilkan
bentuk ekonomi Islam yang murni.
Menurut
Zubeir Hasan kedua pendapat ini tidak ada yang salah, dan semuanya berguna
dalam proses pengembangan ekonomi Islam. Ismail al Faruqi melihat bahwa
Islamisasi ilmu pengetahuan bisa dilakukan tahap demi tahap atau dengan
evolutionary approach. Dengan cara memodifikasi ilmu pengetahuan sekuler secara
bertahap, dan dengan membuka kembali pintu ijtihad sesuai dengan kebutuhan
kehidupan modern. Hal ini bertentangan dengan Sardar yang berpendapat bahwa
Islamisasi ilmu pengetahuan harus dilakukan secara menyeluruh atau tidak sama
sekali, yaitu dengan memakai pure approach.
Tidak ada yang lebih baik dari yang
lain dari semua pendapat tadi, karena setiap teori hanya berguna bagi tujuan
dan target dari teori tersebut. Sulit untuk bisa menilai mana yang benar atau
salah dari kedua kelompok tersebut. Yang lebih penting untuk dikaji adalah
bagaimana mencari kemungkinan yang paling tepat untuk menerapkan nilai syariah
untuk ilmu ekonomi dan ilmu ilmu yang lain.
Kesimpulannya
bahwa tujuan akhir dari Islamisasi ilmu pengetahuan adalah untuk generalisasi
ilmu ekonomi Islam yang murni, dan jalan untuk menuju hal tersebut masih
panjang. Dalam perkembangan teorinya, meminjam alat analisa ilmu ekonomi barat
penting, tetapi hal itu tidak cukup. Muhammad Arief menambahkan penggabungan
berbagai teori dengan menggunakan Methodology of Scientific Research Programme
(MSRP) penting, sehingga ketergantungan terhadap natural sciences bisa
dihilangkan, atau setidaknya bisa dikurangi. Arief menawarkan penggabungan
antara wahyu dengan scientific research, agar ulama muslim terbebas dari
epistimologi barat yang menyesatkan .
Permasalahan seputar Islamisasi
ilmu ekonomi.
Ada
3 hal yang perlu dibahas dalam Islamisasi ilmu pengetahuan dalam bidang
ekonomi : Pertama, perbedaan pandangan
hidup, Kedua, hubungan antara wahyu dan akal, dan Ketiga adalah pertanyaan
seputar metodologi . Ada hal lain yang tidak termasuk dalam tiga hal diatas
yaitu pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan dalam bidang ekonomi dan outline
tentang langkah kongkret.
Pandangan
hidup orang barat memisahkan urusan dunia dari agama, sebaliknya pandangan
hidup orang Islam menggabungkan antara dunia dan agama. Hal inilah yang membuat
perbedaan antara Islam dengan barat dalam hal tujuan, ruang lingkup dan prinsip
ekonomi.
Akal
adalah kebenaran mutlak, dan dijadikan sebagai dasar atau rujukan bagi teori
ekonomi sekuler. Sedangkan Islam menganjurkan orang untuk menggunakan akal
dalam menganalisa, mengobservasi dan membuat kongklusi, sehingga bisa menemukan
kebenaran. Dalam hubungannya dengan syari’ah, akal tidak boleh menyimpang dari
wahyu. Namun demikian dalam kenyataannya prosedur dan aplikasi suatu teori
terkadang sama antara ekonomi Islam dan ekonomi sekuler.
Metodologi
ekonomi sekuler lebih menitikberatkan kepada perkembangan ilmu selanjutnya. Dan
ini sangat bervariasi bila dilihat secara rasional apa sebenarnya yang sudah
dihasilkan oleh ilmu ekonomi dalam beberapa abad terakhir. Sehingga hal ini
menguatkan doktrin yang berkembang pada kalangan mereka tentang kebebasan bertindak
(free enterprise) . Sebaliknya dalam ekonomi Islam doktrin yang digunakan sudah
ada dalam wahyu, maka tugas kita adalah menggali kembali wahyu tersebut dan
bukan untuk menemukan wahyu yang baru. Hal inilah sebenarnya yang menjadi
ketetapan dalam metodologi ekonomi Islam. Tidak seperti kebebasan yang dianut
oleh Barat, perbedaannya adalah mereka berangkat dari metodologi, kemudian
menuju ilmu ekonomi dan bukan sebaliknya.
A. Perbedaan
worldview
Bagi barat, pandangan hidup
diartikan secara konstektual, dan tidak bisa diterangkan, kecuali dengan
memberikan spesifikasi pandangan hidup siapa, kapan dan dengan tujuan apa.
Pembahasan tentang pandangan hidup selalu merujuk kepada persepsi seseorang
dalam memandang dunia. Manusia mendapatkan berbagai macam pandangan hidup dalam
sebuah masyarakat sesuai dengan jumlah komunitas masyarakat tersebut, sehingga
hal semacam ini tidak bisa dijadikan disiplin ilmu. Maka manusia hendaknya
memahami perbedaan pandangan hidup dan perbedaan sistem sosial yang ada dalam
sebuah komunitas. Setiap individu bisa tetap bertahan dengan pandangan hidup
yang bermacam macam, akan tetapi mereka harus mengikuti pandangan hidup dan
norma norma yang berlaku di masyarakat.
Sementara
dalam Islam pandangan hidup dibentuk oleh wahyu sehingga menjadi fleksibel,
akan tetapi bukan berarti bisa digantikan atau dirubah. Sebaliknya barat
mempunyai apa yang disebut scientific view yang berdasarkan akal dan bisa
dirubah.Islam tidak membatasi persepsi individu yang sesuai dengan
keinginannya, hanya saja Islam mewajibkan individu untuk menjalankan
kepentingan duniawi berdasarkan keimanan dan menjalankan syariah yang sudah
ditetapkan. Karena semua yang dilakukan oleh individu akan dihisab di akherat,
setiap individu akan menerima pahala dan hukuman sesuai tindakannya. Islam
memberi kebebasan kepada individu dan mengajarkan untuk hidup bahagia di dunia
dan akherat. Pandangan hidup Islam memisahkan antara hidup di dunia dan di
akherat, dan akherat adalah arti kehidupan yang sebenarnya. Sementara kehidupan
dunia adalah persiapan untuk kehidupan di akherat, segala sesuatu dalam Islam
berujung kepada kehidupan akherat, tanpa harus meninggalkan urusan duniawi.
B. Hubungan
antara wahyu dan akal.
Hubungan
antara wahyu dan akal mungkin bisa ditinjau dalam dua segi, yang pertama
menurut Islam ; penggunaan akal dengan tujuan untuk memahami wahyu, dan yang
kedua menurut barat adalah penggunaan akal sebagai alat untuk menolak wahyu.
Arti akal ada dua perbedaan, yang pertama pandangan monistic Islam, yaitu
mengunakan akal dalam bingkai agama dan ilmu. Yang kedua pandangan sekuler,
yaitu menolak penyatuan agama dan ilmu. Bagi barat agama dan ilmu adalah
sesuatu yang terpisah, barat hanya memakai akal dan menolak keberadaan agama
dalam akal.
Menurut
Islam, akal adalah kemampuan yang diberikan oleh Allah kepada individu untuk
memahami alam semesta beserta isinya. Akal membuat perbedaan antara manusia dan
alam ghaib, dengan akal manusia seharusnya bisa menemukan tujuan hidupnya.
Dalam Islam ada dasar dasar pemikiran tentang konsep Allah, seperti yang telah
tertera dalam wahyu, tidak seperti barat yang mengagungkan akal. Islam tidak
melihat alam hanya dalam bentuk fisik, akan tetapi Islam memandang alam semesta
lebih dalam (deeper significance). Dalam Al Quran alam semesta adalah dunia dan
isinya, manusia dituntut untuk memahami, berfikir dan mengambil kesimpulan dari
hikmah keberadaan alam semesta .
Akal
adalah berkah, sinar pencerah (cosmic relevance) dan simbul adanya Tuhan,
sehingga manusia lebih mengerti dan menerima keberadaan Tuhan melalui
ciptaan-Nya. Akal meminta individu untuk beriman dan mengagungkan nilai nilai
seperti keindahan, cinta, al ihsan dan pengorbanan. Hal ini membuktikan bahwa
akal memperhatikan semua aspek kehidupan, tidak hanya rasionalitas. Contoh
bahwa akal menuntut individu untuk beriman tatkala Nabi Ibrahim tanpa keraguan
menceburkan diri ke dalam api yang di depan raja Namrad. Contoh dari cinta,
raja Edward VIII yang merelakan tahtanya hanya untuk menikah dengan wanita yang
dicintai, contoh pengorbanan adalah Neitzche filosuf terkemuka, rela
mengorbankan diri untuk melindungi seekor kuda yang tidak berdaya karena
kebrutalan tuannya. Dengan demikian akal menciptakan idealisme, sistem dan
revolusi, dan dalam Islam kebijaksanaan yang agung (the divine wisdom) terwujud
dalam satu kesatuan .
Dalam
ekonomi Islam individu yang mengeluarkan zakat (shadaqah) sebenarnya
mendapatkan keuntungan, meskipun menurut akal keuntungan tersebut dipandang
sebagai sebuah kehilangan. Hal ini bisa dilihat dalam Al Quran 30 : 39.
C. Metodologi
Metodologi ekonomi meliputi
beberapa kriteria, aturan dan prosedur yang sudah dikembangkan oleh para ahli
filsafat dalam beberapa abad terakhir. Pengembangan metodologi ekonomi meliputi
arti, ruang lingkup dan hasil yang bisa dicapai. Metodologi ekonomi adalah
bagian dari ilmu ekonomi yang memiliki hubungan yang erat seperti halnya
hubungan antara ilmu Ushul Fiqh dan
Fiqh. Namun demikian tidak seperti hubungan antara Ushul Fiqh dan Fiqh,
hubungan antara metodologi ekonomi dan ilmu ekonomi masih rancu (tidak
beraturan). Diperkirakan kerancuan tadi
terjadi karena kegagalan dalam menjaga tema tema seputar metodologi yang
melenceng dari metode .
Metodologi harus memperhatikan
metode, tetapi tidak termasuk dalam kategori metode itu sendiri. Metodologi
merupakan rangkuman singkat untuk mencari dan mengolah data yang berasal dari
luar ilmu ekonomi. Metodologi juga merupakan cara untuk memilih metode apa yang
paling sesuai untuk digunakan dalam ilmu ekonomi, bagaimana menjalankannya, dan
apa yang bisa dihasilkan dari suatu metode tadi. Sekelompok individu yang
melakukan penelitian bisa jadi memakai metode yang sama, akan tetapi metodologi
yang mereka pakai berbeda. Sebaliknya bisa juga metodologi mereka sama tapi
metode yang mereka pakai berbeda. Hal tersebut bisa terjadi karena ada
perbedaan cara pandang terhadap suatu masalah, maka penting untuk dicatat
adanya penyimpangan dalam metodologi.
Prinsip pengembangan metodologi di
barat bertujuan untuk membentuk ekonomi apa yang bisa diterapkan setelah
menganalisa apa saja yang sudah dihasilkan oleh ekonomi dalam beberapa abad
(posterior evolution). Sedangkan dalam Islam, metodologi yang benar tergantung
kepada jawaban atas pertanyaan : What do we know? What is the source of our
knowledge? How do we know that what we know is correct?. Dari sini bisa dilihat
perbedaan metodologi dari topik topik ekonomi dan kontribusi Islam yang muncul
dari perbedaan jawaban atas pertanyaan pertanyaan di atas.
Problem metodologi dan Islamisasi
ekonomi
Dalam
suatu makalah yang dipresentasikan dalam International Conference on Islamic
Metodologi and Behavioural and Education Science ke-4 yang diselenggarakan di Khartoum, Sudan pada tahun 1987 dan kemudian di terbitkan
oleh IIIT. Muhammad Said al Butti berpendapat bahwa metode ilmiah adalah suatu fakta (haqiqah) yang memiliki dunia objektif.
Sebagaimana seluruh material ia memiliki watak yang pasti, bersifat independent
secara sempurna baik dalam struktur maupun esksitensinya dari pemikiran dan penalaran manusia. Menurut al Buti, objektivitas dan sifat permanen metode ilmiah ditentukan oleh fungsinya.
Karena metode ilmiah merupakan suatu instrumen, suatu skala untuk memastikan kekuatan dan kebenaran pemikiran, maka
validitas mestinya terlepas dari proses berpikir itu sendiri. Oleh karena itu
al Buti berkesimpulan bahwa metode
ilmiah dapat dimodifikasi dan atau diubah oleh akal.
Pernyataan
al Buti seolah menjawab problem yang dikemukakan oleh Abdul Hamid Abu
Sulayman dalam Islamization of Knowledge, ia mengkaitkan krisis intelektual
muslim modern dengan ketidakcukupan
metodologis yang menimpa pemikiran
muslim kontemporer, yang memanifestasikan dengan sendirinya dalam penggunaan
pola pikir yang semata-mata linguistik
dan legalistik. Menurut Abu Sulayman, krisis (pemikiran Islam) juga terletak
dalam karakter metode penelitian Islami kita yang dibatasi pada studi-studi
tekstual atas bahasa, tradisi-tradisi dan juga jurisprudensi ortodok. Dua sikap
itu terwujud dalam kecenderungan kita
menganggap faqih (jurist) dalam pengertian
historis sebagai orang yang mampu
memecahkan krisis pemikiran, kebudayaan dan pengetahuan.
Kemudian,
untuk menemukan metodologi ekonomi Islam telah dilakukan oleh beberapa sarjana
dengan mengunakan berbagai pendekatan. Semua pemikiran yang disumbangkan oleh
sarjana muslim tersebut kebanyakan baru sebatas upaya mengolah idealita. Dalam
sebuah makalah yang berjudul the
Islamiation of Knowledge and some
methodological issue in Paradigm Building. Muhammad Arif memaparkan dan sekaligus menerapkan prosedur untuk membangun suatu paradigma atau pandangan Islami. Arif menyatakan bahwa
usaha untuk mengembangkan hubungan wahyu
ke dalam penelitian ilmiah guna membebaskan sarjana muslim dari paksaan
epistomologi Barat. Karena epistomologi
yang ditawarkan al Faruqi terlalu luas, Arif mengakui perlunya derivasi
serangkaian prinsip yang lebih spesifik
yang dapat mengarahkan penelitian
ekonomi.
Sementara
itu Muhammad Anas Zarqa dalam
Islamization of Economics: The Concept and Methodology mengungkapkan
bahwa Islamisasi ekonomi merupakan relasi antara Islam dan ekonomi. Dimana
Islam sebagai pernyataan normatif yang berperan sebagai petunjuk di dalam
berbagai disiplin akademi.
Sarjana
lain yang mengungkapkan model pendekatan Islamisasi ekonomi adalah Mannan(1983),yang
mengunakan 7 (tujuh) langkah dalam mengembangkan teori dan praktek ekonomi
Islam, Mannan memulai dengan menidentifikasi
tiga dasar fungsi ekonomi; konsumsi, produksi dan distribusi, sedangkan
langkah akhir dari formula Mannan adalah adalah melakukan evaluasi dari proses
keberlangsungan langkah sebelumnya. Sementara Siddiqi (2001), mengungkapkan
bahwa Islamic economists should be more
heedful in their critism to neoclassical economics. It is noted
that a familiarity with the critical literature on neoclassic economica
emanating from witthin the western world
may provide important insights that
could be helpful in finding aur own solutions.
Pramanik(2005) dalam Islamization
of Economics; with Special Emphasis on the Operational Aspect menyatakan
pandangannya mengenai teori dan dasar ekonomi idea dilihat dari sekular wordview dan Islamic worldview. Pembahasan mendalam mengenai Islamic World
View di dalam ekonomi terdapat dalam tulisan Zubair Hasan (1998), Zubair
menyatakan bahwa the Islamic worldview links inseparably the life in this world
(al-dunya) with the life in the hereafter (al-akhirah), the latter being of
ultimate significance. The dunya aspect of human life is seen as a preparation
for its akhirah aspect. "Everything in Islam is ultimately focused on the
akhirah aspect without thereby implying any attitude of neglect or being unmindful
of the dunya aspect."The notion centers around the Islamic concepts of
tawhid, vicegerency, and al-‘adl.
Kritikan Terhadap Islamisasi Ilmu
Konsep
Islamisasi ilmu pengetahuan menuai kritik dari beberapa pemikir Muslim
kontemporer seperti Fazlur Rahman, Muhsin Mahdi, Abdus Salam, Abdul Karim
Soroush dan Bassam Tibi . Menurut Fazlur Rahman, ilmu pengetahuan tidak bisa
diIslamkan karena tidak ada yang salah di dalam ilmu pengetahuan. Masalahnya
hanya dalam penyalahgunaaan. Bagi Fazlur Rahman, ilmu pengetahuan memiliki dua
kualitas, seperti “senjata bermata dua” yang harus digunakan dengan hati-hati
dan bertanggung-jawab sekaligus sangat penting menggunakannya secara benar
ketika memperolehnya.
Fazlur
Rahman tepat dengan menyatakan ilmu pengetahuan akan tergantung kepada cara
menggunakannya. Bagaimanapun, Fazlur Rahman tampaknya mengabaikan jika konsep
dasar mengenai ilmu pengetahuan itu sendiri telah dibangun di atas
pandangan-hidup tertentu. Konsep mengenai Tuhan, manusia, hubungan antara Tuhan
dan manusia, alam, agama, sumber ilmu akan menentukan cara seseorang memandang
ilmu pengetahuan.
Selain
itu pemikiran sekular tampaknya juga hinggap dalam pemikiran Fazlur Rahman .
Hal ini tampak jelas, ketika ia berpendapat ilmu tidak perlu mencapai tingkat
final yaitu keyakinan. Ia menyatakan: “Jelas bukan suatu keharusan penafsiran
tertentu sekali diterima harus selalu diterima; akan selalu ada ruang dan keharusan
untuk penafsiran-penafsiran baru, dan ini sebenarnya proses yang terus
berlanjut.”
Berbeda
dengan Fazlur Rahman, Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan ilmu pengetahuan
dalam hal-hal yang yakin, adalah final, tidak terbuka untuk direvisi oleh generasi
kemudian, selain elaborasi dan aplikasi. Penafsiran baru hanya benar terkait
dengan aspek-aspek ilmiah al-Qur’an dan fenomena alam.
Kritikan
terhadap Islamisasi ilmu pengetahuan juga diajukan oleh Abdul Karim Sorush. Ia
menyimpulkan Islamisasi ilmu pengetahuan adalah tidak logis atau tidak mungkin
(the impossibility or illogicality of Islamization of knowledge). Alasannya,
Realitas bukan Islami atau bukan pula tidak Islami. Kebenaran untuk hal
tersebut bukan Islami atau bukan pula tidak Islami. Oleh sebab itu, Sains
sebagai proposisi yang benar, bukan Islami atau bukan pula tidak Islami. Para
filosof Muslim terdahulu tidak pernah menggunakan istilah filsafat Islam.
Istilah tersebut adalah label yang diberikan oleh Barat (a western coinage).
Mengelaborasi ringkas argumentasinya, Abdul Karim Sorush menyatakan; (1) metode
metafisis, empiris atau logis adalah independent dari Islam atau agama apa pun.
Metode tidak bisa di-Islamkan; (2) Jawaban-jawaban yang benar tidak bisa
di-Islamkan. Kebenaran adalah kebenaran dan kebenaran tidak bisa di-Islamkan;
(3) Pertanyaan-pertanyaan dan masalah-masalah yang diajukan adalah mencari
kebenaran, sekalipun diajukan oleh Non-Muslim; (4) Metode yang merupakan
presupposisi dalam sains tidak bisa di-Islamkan .
Pandangan-alam
yang terkandung dalam argumentasi Abdul Karim Sorush adalah realitas sebagai
sebuah perubahan. Ilmu pengetahuan dibatasi hanya kajian terhadap fenomena yang
berubah. Padahal, realitas adalah tetap dan berubah. Dalam pandangan Syed
Muhammad Naquib al-Attas, reality is at once both permanence and change, not in
the sense that change is permanent, but in the sense that there is something
permanent whereby change occurs.
Islamisasi
ilmu pengetahuan juga dianggap sebagai pribumisasi (indigenization),
sebagaimana dinyatakan oleh Bassam Tibi. Ia memahami Islamisasi ilmu sebagai
tanggapan dunia ketiga kepada klaim universalitas ilmu pengetahuan Barat.
Islamisasi adalah menegaskan kembali (nilai-nilai) local untuk menentang ilmu
pengetahuan global yang menginvasi.
Namun, pemahaman Bassam Tibi tentang Islamisasi sebagai pribumisasi yang
terkait dengan lokal tidaklah tepat. Islamisasi bukanlah memisahkan antara
lokal menentang universal ilmu
pengetahuan Barat. Pandangan Bassam Tibi terhadap Islamisasi ilmu muatannya
lebih politis dan sosiologis. Hanya karena ummat Islam berada di dalam dunia
berkembang dan Barat adalah dunia maju, maka gagasan Islamisasi ilmu merupakan
gagasan lokal yang menentang gagasan global. Padahal, munculnya Islamisasi ilmu
pengetahuan disebabkan perbedaan pandangan-alam antara Islam dan agama atau
budaya lain. Islamisasi bukan saja mengkritik budaya dan peradaban global
Barat. Ia juga mentransformasi bentuk-bentuk lokal, etnik supaya sesuai dengan
pandangan-alam Islam. Islamisasi adalah menjadikan bentuk-bentuk budaya, adat,
tradisi dan lokalitas universal agar sesuai dengan agama Islam yang universal.
Kesimpulan
Perbandingan metodologi ekonomi
Islam dan ekonomi sekuler dalam berbagai topik ada pada perbedaan nilai etika
yang mengilhami masing masing, metodologi ekonomi sekuler dan juga ilmu ilmu
sekuler yang lain tidak mempunyai nilai etika. Barat lebih terfokus kepada
materialistic worldview dan paradigma beberapa abad. Puncaknya pembahasan
tentang metodologi mereka di Vienna circle. Metodologi mereka merujuk kepada
unity of science, yang menerapkan prinsip prinsip metodologi ilmu alam ke dalam
ilmu-ilmu sosial seperti ilmu ekonomi .
Perjalanan metodologi ilmu ekonomi
sekuler menunjukkan perkembangan yang baik setengah abad setelah ilmu ekonomi
muncul. Kemudian memperoleh pengakuan beberapa abad setelah itu. Sebaliknya
metodologi Islam berdasarkan ilmu Ushul Fiqh dan Fiqh yang muncul hampir
bersamaan sejak Islam muncul. Metodologi ilmu ekonomi Islam sangat menjunjung
tinggi keberadaan nilai. Beberapa tokoh ulama dari berbagai macam
kelompok/madzhab menggunakan metodologi yang sesuai dengan perkembangan zaman
mereka. Namun demikian metodologi yang mereka pakai sudah tidak sesuai dengan
perkembangan ilmu dan pengetahuan modern. Sehingga perlu adanya metodologi yang
baru dalam bentuk Islamisasi ilmu pengetahuan, dengan demikian studi tentang
sejarah Islam penting.
Meskipun demikian pengaruh filsafat
Yunani tidak dapat dihindarkan. Sejarah Islam membuktikan bahwa metodologi
Islam berhasil diterapkan oleh para ulama dengan membedakan ilmu ilmu Islam
dari ilmu Yunani. Ibnu Sina (‘Ilmu al tadbiri al Manzili) the Science of House Administration adalah
salah satu contoh karya yang berpengaruh kepada karya Aristoteles dalam
Aristotle’s Politics.
Untuk mencapai kondisi yang ideal
maka perlu pemahaman tentang fondasi etika Islam dan juga metodologi ilmu
ekonomi sekuler. Dan perlu kiranya selalu mengikuti perkembangan ilmu ekonomi
Islam dan metodologinya, disamping keharusan untuk selalu merujuk kepada
sejarah pemikiran ilmu ekonomi Islam.
والله
الموفق إلى الصواب
Komentar
Posting Komentar